Kaliagung - Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Kebijakan dari Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA. PLN telah menyiapakan mekaniskme atau cara mendapatkan program tersebut. Hal ini kami lansir di akun media sosial PLN di Instagram @pln_id, bahwa untuk memperoleh akses token listrik Gratis bisa dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WhatsApp di nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id
Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk Pelanggan 450 VA dan sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan 900VA bersubsidi, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mekanisme website dengan cara:
- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Perlu kita cermati juga bahwa info tentang listrik yang gratis atau diskon selama tiga bulan ini memiliki kriteria atau syarat.
Yang dapat gratis dan diskon :
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Yang tidak dapat diskon :
- R1M/900 VA
- RIMT/900 VA
Keterangan :
R = Rumah Tangga
M = Mampu/Tidak Bersubsidi
T = Token
R1M = Tarif Tidak Bersubsidi
R1MT = Tarif Token Tidak Bersubsidi
R1 = Tarif Bersubsidi
R1T = Tarif Token Bersubsidi
Jadi, untuk yang mendapatkan fasilitas listrik gratis adalah yang bersubsidi dimana data diperoleh dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial - Kemensos. Penjelasan ini tercantum dalam gambar yang dipublish oleh PLN.(na03/04/2020)