Kaliagung - Bertempat di Pendopo Balai Desa Kaliagung pada Kamis, 27 Juni 2019 berlangsung Pra Musrenbangdes (Rembung Stunting) Desa Kaliagung Tahun 2019. Rembung stunting ini merupakan rangkaian dari program penanggulan stunting yang menjadi program dari isu Nasional. Hal itu juga berkaitan dengan penggunkan Dana Desa sesuai dengan Permen No 19/2017 tentang priotas penggunakan Dana Desa untuk kegiatan penanganan stunting.Acara yang dihadiri oleh Camat Sentolo yang diwakili oleh Bapak Hening selaku Sekretaris Kecamatan Sentolo, Bapak dr. Susilo selaku Kepala Puskemas 1 Sentolo, Bapak Supriyadi dari Ahli Gizi Puskemas 1 Sentolo, Kepala Desa Kaliagung, TPID Kecamatan Sentolo, Pendamping Desa, KPM Desa Kaliagung, Dukuh dan kader sehat Desa Kaliagung, diawali dengan pembukaan, sambutan, pemaparan tentang Stunting, KPM dan membentukan Rumah Desa Sehat.
Dalam acara ini dr. Susilo memberikan sedikit prakata bahwa sesungguhnya penangangan stunting dari Desa Kaliagung ini sudah berjalan dengan cukup baik hanya perlu pengembangan dan support dari berbagai elemen seperti Puskesmas juga harus turun tangan untuk menilik atau ikut dalam kegiatan rutin Posyandu jadi ada sinergi yang salaing bahu membahu antara posyandu, desa dan puskesmas.Sedangkan dari Ahli Gizi Puskesmas 1 Sentolo, Bapak Suyadi juga menambahkan bahwa penyebab Stunting di Kulon Progo ini sebagian besar disebabkan oleh perokok pasif yang mana ketika calon ibu hingga melahirkan maupun tumbuh kembang anak lingkungan termasuk suaminya dalah perokok aktif. Penyebab kedua adalah kesalahan pola asuh.
Inti dari rembug stunting ini, adalah pemaparan dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Kaliagung yaitu Ibu Sutarsih dan Ibu Safitri, yang mana Desa Kaliagung tidak ada anak yang stunting tapi terdapat ibu hamil yang memiliki resiko tinggi (Risti). Selain itu juga terdapatnya fasilitas jamban yang kurang memadai. Oleh karena itu dalam hal ini KPM memberikan usulan yang akan dibawa dalam Musregbangdes untuk penangganan stunting sebagai berikut Kelas Ibu hamil bersama suami, Pendampingan dan pemberian PMT khusus Ibu Hamil Risti, PMT khusus anak gizi kurang dan gizi buruk, Jambanisasi dan lain sebagainya. Dari pemamparan KPM ini pihak desa menginginkan agar terdapat rincian kegiatan dan RAB yang diusulan oleh KPM ke dalam Musregbangdes. Selanjutnya adalah pembentukan Rumah Desa Sehat yang mana Rumah Desa Sehat ini akan menggunakan Puskesdes yang berada di Pedukuhan Kemiri untuk sekretariat atau pusat dari kegiatan dari Rumah Desa Sehat yang menaungi beberapa lembaga/organisasi desa yang terlibat dalam penanganan kesehatan warga/masyarakat. Diharapkan Pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat ini juga bisa mengawal dan pelaksanakan program-program penangangan stunting.(na)