Kaliagung - Pengambilan sumpah dan pelantikan PAW Bamuskal serta Dukuh Degung Kalurahan Kaliagung digelar 30 Desember 2025 di Pendopo Kalurahan Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo.
Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota Badan Musyawarah Kalurahan serta pelantikan Dukuh Degung pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Kalurahan Kaliagung dan menjadi bagian penting dari kesinambungan tata kelola pemerintahan kalurahan.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh lurah se-Kapanewon Sentolo, pamong Kalurahan Kaliagung, anggota Bamuskal, pejabat yang dilantik beserta keluarga, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan terhadap proses regenerasi kepemimpinan di tingkat kalurahan.
Prosesi Pelantikan Berlangsung Khidmat
Rangkaian acara diawali dengan prosesi serah terima jabatan Dukuh Degung. Jabatan dukuh yang sebelumnya diemban oleh Suparlan secara resmi diserahkan kepada Jemino, yang kini dipercaya melanjutkan tugas sebagai Dukuh Degung Kalurahan Kaliagung. Suparlan diketahui telah memasuki masa purna tugas setelah mengabdi cukup lama dalam struktur pemerintahan kalurahan.
Setelah prosesi serah terima jabatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Jemino sebagai Dukuh Degung yang baru. Dalam suasana yang penuh khidmat, Jemino mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota Bamuskal
Selain pelantikan dukuh, agenda penting lainnya adalah pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota Bamuskal Kalurahan Kaliagung.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nur resmi dilantik sebagai anggota Bamuskal menggantikan Jemino, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota lembaga tersebut sebelum dipercaya menjadi Dukuh Degung.
Pelantikan Ahmad Nur menandai keberlanjutan fungsi Bamuskal sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Dengan dilantiknya anggota PAW ini, diharapkan kinerja Bamuskal tetap berjalan optimal dan selaras dengan program pembangunan kalurahan.
Komitmen Pelayanan dan Pembangunan Kalurahan
Dalam sambutannya, pihak kalurahan menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Dukuh dan anggota Bamuskal yang baru diharapkan mampu bersinergi dengan pamong kalurahan serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Pergantian jabatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan. Dengan kepemimpinan yang baru, Kalurahan Kaliagung diharapkan mampu melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dengan dilantiknya Jemino sebagai Dukuh Degung dan Ahmad Nur sebagai anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu, diharapkan tercipta sinergi yang solid demi kemajuan Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. (arum-sid)***