You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIAGUNG
Kalurahan KALIAGUNG

Kap. Sentolo, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari & Jam Kerja)

SYARAT PENGANTAR NIKAH ( N1,N2,N3,N4)

Administrator 20 Juni 2019 Dibaca 48.620 Kali

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di bawa ke Pelayanan Kalurahan Kaliagung untuk mengurus surat pengantar nikah 

  1. Surat pengantar dari Padukuhan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga calon mempelai putra dan putri
  3. Fotokopi KTP calon mempelai putra dan putri
  4. Fotokopi Akta Kelahiran calon mempelai putra dan putri
  5. Pas foto calon mempelai putra dan putri ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar background biru.

Bagi Duda/Janda :

  1. Melampirkan fotokopi akta cerai atau,
  2. Melampirkan FC akta kematian istri/suami sebelumnya.

Tambahan :

Untuk calon Mempelai Putri

  1. Membawa surat pengantar menikah dari pihak calon mempelai Putra.
  2. Datang bersama wali nikah.

Berikut adalah alur untuk permohonan nikah

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image