You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaliagung
Logo Desa Kaliagung
Kaliagung

Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari dan Jam Kerja)

LAYANAN PINDAH - DATANG PENDUDUK

Administrator 30 April 2019 Dibaca 2.156 Kali

Syarat  Surat Keterangan Pindah WNI :

  1. Surat Pengantar dari RT / Dukuh
  2. Surat Pengantar Pindah yang diketahui desa dan Kecamatan
  3. KK lama
  4. KTP lama
  5. Pas Foto Ukuran 3x 4 sebanyak 2 lembar
  6. Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa )

Mekanisme Pindah Penduduk :

  • Antar Desa dalam satu Kecamatan :
  1. Persyaratan diserahkan ke Desa asal
  2. Mendapatkan Surat Pengantar dari Desa Asal
  3. Ke Desa tujuan dan baru Kecamatan
  • Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten :
  1. Surat pengantar dan persyaratan dari Desa Asal diantar ke Kecamatan Asal
  2. Dari Kecamatan Asal baru ke Kecamatan Tujuan
  • Antar Kabupaten/Provinsi
  1. Surat pengantar dan persyaratan dari Desa Asal diantar ke Kecamatan Asal
  2. Menuju Dukcapil Asal
  3. Setalah mendapat berkas perpindahkan, menuju ke Dukcapil Tujuan

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI dilakukan setelah memenuhi syarat

  1. Surat Keterangan Pindah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah asal
  2. Biodata / Kartu Keluarga dari Daerah asal
  3. KTP/KTP_El dari daerah asal
  4. Pas Foto Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  5. FC Surat Nikah
  6. FC Akta Kelahiran
  7. FC Ijazah terakhir
  8. FC Kartu Keluarga yang hendak ditumpangi
  9. Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa )

Mekanisme Pindah Datang (Masuk) Penduduk :

  • Berkas dari Dukcapil asal diberikan ke Dukcapil Kulon Progo
  • Mendapatkan berkas masuk penduduk berikan ke Desa/Kelurahan Tujuan
  • Diberikan surat pengantar ke Kecamatan untuk lapor masuk penduduk dan Cetak KK dan KTP

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.444.849.867,74 Rp 1.994.113.831,00
72.46%
Belanja
Rp 1.014.342.932,00 Rp 2.102.651.610,88
48.24%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 108.537.169,88
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 162.890.600,00 Rp 163.093.600,00
99.88%
Hasil Aset Desa
Rp 16.415.000,00 Rp 49.750.000,00
32.99%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.684.700,00 Rp 50.527.330,00
13.23%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 69.879.655,00 Rp 202.660.785,00
34.48%
Alokasi Dana Desa
Rp 518.584.000,00 Rp 842.702.116,00
61.54%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 295.000.000,00 Rp 295.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 11.924.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.939.912,74 Rp 5.000.000,00
38.8%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 508.407.477,00 Rp 914.548.227,40
55.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 240.897.255,00 Rp 810.802.479,00
29.71%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 263.238.200,00 Rp 370.521.060,00
71.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1.800.000,00 Rp 6.779.844,48
26.55%