Kaliagung – Pemerintah Kalurahan Kaliagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Kalurahan melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di Pendopo Kalurahan Kaliagung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pamong kalurahan agar mampu memahami dan mengimplementasikan pengelolaan keuangan berbasis digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Lurah Kaliagung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kapasitas pamong kalurahan dengan fokus pada pengelolaan keuangan. Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh perangkat kalurahan dapat semakin memahami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan kalurahan secara lebih baik.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber yaitu:
- Sdr. Maryati, S.Sos selaku Pendamping Lokal Desa Kapanewon Sentolo
- Sdr. Katmilah, S.Pt selaku Pendamping Desa Kapanewon Sentolo
Pada sesi pertama, Maryati, S.Sos menyampaikan materi terkait pengenalan Siskeudes, dasar hukum penggunaan aplikasi, fitur utama dan siklus kerja Siskeudes, optimalisasi pengendalian, serta tantangan implementasi dan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan kalurahan.
Aplikasi Siskeudes menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengelolaan keuangan kalurahan yang lebih efektif. Melalui sistem ini, proses pencatatan, perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dapat dilakukan secara lebih sistematis sehingga mampu meminimalisir kesalahan administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung transparansi kepada masyarakat.
Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Katmilah, S.Pt yang membahas mengenai struktur dan penyusunan APBKal, tahapan penyusunan APBKal melalui aplikasi Siskeudes mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan, serta penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) melalui aplikasi Siskeudes.
Dalam pengelolaan keuangan kalurahan, RKA menjadi dokumen penting sebagai dasar perencanaan kegiatan dan rincian belanja selama satu tahun anggaran, sedangkan RAK berfungsi mengatur rencana aliran kas agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan kemampuan keuangan kalurahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Kaliagung berharap seluruh pamong semakin siap dalam mengelola keuangan kalurahan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab. Digitalisasi pengelolaan keuangan melalui Siskeudes menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan kalurahan yang semakin transparan dan terpercaya.(*na_sid)