You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIAGUNG
Kalurahan KALIAGUNG

Kap. Sentolo, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari & Jam Kerja)

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KELAHIRAN

Administrator 30 April 2019 Dibaca 844 Kali

Desa Kaliagung kini mengunakan fasilitas SIAK Online untuk pelaporan pembuatan Akta Kelahiran. Untuk syarat dan mekanismenya adalah sebagai berikut : 

PRODUK  yang bisa diurus:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kutipan Akta Kelahiran
  3. Kartu Identitas Anak (KIA)

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Desa/RS/Bidan/Fasilitas Kesehatan Lainnya yang sudah menggunakan SIAK online
  2. Asli Surat Keterangan Kelahiran (F2.01)
  3. Surat Keterangan lahir dari buku Kesehatan Ibu dan Anak
  4. Asli Kartu Keluarga
  5. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawianan yang dilegalisir pejabat yang berwenang
  6. Fotocopy KTP-el Kedua Orangtua
  7. Fotocopy 2 (dua) orang saksi ( Harus warga Desa Kaliagung Jika mengurus di Kantor Desa Kaliagung)

Mekanisme Pelaporan :

  1. Pelapor menyerahkan dokumen persyaratan sebagai bahan entry data di apliaski SIAK yang ada di Desa.
  2. Pelapor menerima Surat Pengantar dan F2.01 dari Desa.
  3. Pelapor menyerahkan dokumen melalui loket khusu di Dinas Dukcapil
  4. Pelapor menandatangi resgister Kelahiran.
  5. Pelapor menerima KK, Kutipan Akta Kelahiran dan KIA.

Program ini juga bisa dilakukan di :
RSUD Wates
RSUD Nyi Ageng Serang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image