Kaliagung - Musyawarah Padukuhan Degung Kaliagung menyepakati tiga calon Dukuh Degung melalui metode usulan warga. Simak hasil lengkap dan tahapan selanjutnya di sini.
Musyawarah Padukuhan Degung digelar sebagai bagian dari tahapan awal penjaringan pamong Kalurahan Kaliagung untuk jabatan Dukuh Degung.
Kegiatan ini menjadi forum resmi warga dalam menyampaikan aspirasi dan menentukan arah proses seleksi secara terbuka dan partisipatif.
Musyawarah berlangsung pada malam hari dengan suasana tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kebersamaan dalam tata kelola pemerintahan kalurahan.
Musyawarah Dimulai dengan Doa Bersama
Musyawarah Padukuhan Degung dimulai pada pukul 19.30 dan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk permohonan kelancaran serta keberkahan dalam proses pengambilan keputusan. Rapat dihadiri oleh Lurah Kalurahan Kaliagung, Carik, seluruh anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, Dukuh Degung, serta masyarakat Padukuhan Degung yang hadir sebagai peserta musyawarah.
Kehadiran unsur pemerintah kalurahan dan warga menunjukkan sinergi yang kuat dalam menentukan figur calon Dukuh Degung yang diharapkan mampu mengemban amanah dan melayani masyarakat dengan baik.
Warga Sepakati Metode Usulan Calon Dukuh Degung
Setelah melalui pembahasan, forum musyawarah menyepakati penggunaan metode usulan sebagai mekanisme penentuan kandidat calon Dukuh Degung. Melalui metode ini, warga secara langsung mengajukan nama-nama yang dianggap layak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Dari hasil musyawarah, disepakati tiga nama calon Dukuh Degung yang diusulkan oleh warga, yaitu:
Jemino, yang diusulkan oleh warga RT 005, RT 006, RT 007, dan RT 008.
Danang Triwantoro, yang diusulkan oleh Pak Kaum dan Karang Taruna.
Agus Pramono, yang diusulkan oleh Pak Kaum.
Ketiga nama tersebut muncul dari hasil kesepakatan bersama dan mencerminkan keterwakilan aspirasi warga Padukuhan Degung.
Calon Menyatakan Kesediaan Mengikuti Proses Seleksi
Dalam forum musyawarah, ketiga calon yang diusulkan menyatakan kesediaan mereka untuk menerima amanah dari warga. Mereka juga menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kaliagung untuk jabatan Dukuh Degung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesediaan tersebut menjadi dasar penting agar proses seleksi dapat berjalan lancar, objektif, dan sesuai regulasi.
Hasil Musyawarah Dituangkan dalam Berita Acara
Seluruh hasil musyawarah Padukuhan Degung kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara. Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua orang perwakilan masyarakat yang hadir sebagai bentuk pengesahan dan pertanggungjawaban bersama atas keputusan yang diambil.
Berita Acara ini selanjutnya menjadi dokumen pendukung dalam tahapan administrasi penjaringan pamong kalurahan.
Musyawarah Ditutup dengan Doa Bersama
Musyawarah Padukuhan Degung ditutup pada pukul 21.00 dengan doa bersama yang dipimpin oleh moderator, Bapak Cahyono. Penutupan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kebersamaan, menandai berakhirnya rangkaian musyawarah yang berjalan lancar.
Melalui musyawarah ini, Kalurahan Kaliagung kembali menegaskan komitmennya dalam mengedepankan prinsip demokrasi, partisipasi warga, dan transparansi dalam setiap proses pengisian jabatan pamong kalurahan. (arum-sid)
***