Kaliagung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo telah merilis Daftar Pemilih Sementara dalam Penyelenggaraan PemilihanBupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Dalam penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini KPU Kulon Progo mendistribusikan Model A-Kabko Daftar Pemilih ke PPS Kaliagung melalui PPK Sentolo. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kalurahan Kaliagung sudah ditempelkan di Papan Informasi Pemerintah Kalurahan Kaliagung yang berada di parkir motor dan di 11 titik lokasi strategis seperti dibeberapa calon TPS ataupun lokasi yang sering dikunjungi yaitu :
- TPS 1 di Rumah Bapak Suparlan (Dukuh Degung);
- TPS 2 di Rumah Bapak Harish Abdurrohman (Dukuh Kemiri);
- TPS 3 di Rumah Bapak Risman (Dukuh Jetak);
- TPS 4 di Rumah Bapak Gunawan (Dukuh Kaliwilut);
- TPS 5 di POS Ronda RT 23 Tegowanu;
- TPS 6 di Rumah Bapak Supriharyana (Dukuh Nglotak);
- TPS 7 di Rumah Bapak Sudiyono, Kaligalang;
- TPS 8 di Gedung PAUD Arjuna BanyungantI Lor;
- TPS 9 di Balai Serba Guna Wareng Banyunganti Kidul;
- TPS 10 di Warung Mbah Dargo Kleben;
- TPS 11 di Rumah Bapak Marlan (Dukuh Ngrandu);
Untuk itu PPS Kaliagung menghimbau kepada masyarakat Kalurahan Kaliagung mencermati Daftar Pemilihan Sementara. Pastikan juga terdaftar sebagai Pemilih di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. Jika belum terdaftar silahkan hubungi PPS Kaliagung ataupun PPK Sentolo dengan menyiapkan KTP-el/KK/Biodata penduduk atau identitas kependudukan pendukung lainnya. Untuk pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id .Silahkan untuk melakukan tanggapan hingga tanggal 27 Agustus 2024. (na-SID)