Kaliagung – Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Jetak menjadi lahan pertanian bawang merah mulai dilaksanakan pada awal bulan Mei 2024 ini.
Pemanfaatan tanah kas desa menjadi lahan produktif dengan komoditas bawah merah tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Gubernur DIY BKK Penerapan Administrasi Tanah Kalurahan 2024.
Tujuan dari Program Strategis Gubernur DIY BKK Penerapan Administrasi Tanah Kalurahan 2024 adalah optimalisasi pemanfaatan lahan tanah kas desa yang ada di Kalurahan Kaliagung.
Program Strategis Gubernur DIY BKK Penerapan Administrasi Tanah Kalurahan 2024 diampu oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY melalui Paniradiya Keistimewaan DIY.
Adapun untuk tanah kas desa yang diolah tersebut seluas 2 hektare. Dana yang digunakan sebesar Rp350 juta dengan alokasi untuk pengadaan bibit bawang merah, pembuatan 10 sumur, pengadaan tractor dan sedot air atau PAM.
Pemilihan komoditas bawang merah mempertimbangkan keterbatasan hasil pertanian di masyarakat Dusun Jetak yang mayoritas masih didominasi oleh komoditas jagung dan padi. Diharapkan dengan penanaman komoditas bawang merah ini dapat menambah kesejahteraan masyarakat.
Saat ini proses pengolahan tanah tengah dilakukan dan ditargetkan selesai dalam waktu secepat mungkin. Sebelum dimulai proses pengolahan, terlebih dahulu diadakan sosialisasi kepada masyarakat Dusun Jetak terkait program ini serta pengadaan lahan dan pembersihan lahan.
Masyarakat pun menyambut baik program pertanian dari Pemerintah Kalurahan ini dan optimis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pertanian dalam jangka waktu panjang.
Di masa yang akan datang hasil panen akan dialokasikan untuk masyarakat sekitar terutama masyarakat Dusun Jetak. Selain itu disisakan sebanyak 30�ri pemasukan untuk modal selanjutnya agar tercapai keberlanjutan program ini. (arum-sid)***