Berdasarkan pada hasil dan laporan dari Panitia Pengisian Keanggotan Badan Permusyawaratan Desa Desa Kaliagung Tingkat Wilayah Perwakilan, ada beberapa wilayah yang belum memenuhi bakal calon untuk pengiisan BPD. Oleh karena itu Panita Pengisian Keanggotan BPD Desa Kaliagung memperpanjang waktu untuk daftaran anggota BPD Desa Kaliagung sampai tanggal 25 Oktober 2019. Adapun wilayah yang belum memenuhi persyaratan bakal calon adalah sebagai berikut :
- Wilayah I (Kemiri- Degung), pendaftar 1 orang;
- Wilayah 5 (Ngrandu), pendaftar 0 orang;
- Wilayah 6 (Banyunganti Kidul), pendaftar 1 orang;
- Wilayah 7 (Banyunganti Lor-Kaligalang), pendaftar 1 orang;
- Wilayah 8 (Kalipenten-Nglotak), pendaftar 2 orang;
- Keterwakilan perempuan masih belum ada yang daftar.
Mari yang berminat untuk menjadi anggota BPD Desa Kaliagung periode 2020-2026 bisa menghubungi Panitia Desa maupun Wilayah.
Ingin tahu tugas BPD bisa cek postingan iniĀ Mengenal Badan Permusyawaratan Desa.