You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaliagung
Logo Desa Kaliagung
Kaliagung

Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari dan Jam Kerja)

Pemberitahuan Besaran Ganti Rugi Penggunaan Lahan di Kaliagalang untuk Ruas Tol Solo-Yogya-YIA

Kalurahan Budaya 31 Desember 2024 Dibaca 288 Kali
Pemberitahuan Besaran Ganti Rugi Penggunaan Lahan di Kaliagalang untuk Ruas Tol Solo-Yogya-YIA

Kaliagung - Pada Selasa, (10/12) 2024 lalu bertempat di Pendopo Kalurahan Kaliagung, dilakukan pemberitahuan resmi mengenai besaran ganti rugi bagi pemilik lahan terdampak proyek pembangunan Jalan Tol ruas Solo-Yogya-YIA Kulon Progo.

Acara ini dikhususkan bagi warga Padukuhan Kaligalang, salah satu wilayah terdampak di Kalurahan Kaliagung.

Proses pemberitahuan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan proyek infrastruktur strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah.

Selain Kaligalang, wilayah lain yang juga terdampak di Kalurahan Kaliagung adalah Padukuhan Kalipenten, yang pemberitahuannya telah dilakukan sebelumnya.

Lahan Terdampak di Padukuhan Kaligalang

Di Padukuhan Kaligalang, terdapat 126 bidang lahan yang masuk dalam daftar terdampak proyek pembangunan tol. Jenis lahan yang terkena dampak meliputi:

  • Tanah dan Bangunan
  • Pekarangan
  • Lahan Persawahan

Besaran ganti rugi yang ditentukan bervariasi berdasarkan nilai jual tanah, bangunan, serta produktivitas lahan.

Dalam pemberitahuan kali ini, ganti rugi terendah ditetapkan sebesar Rp77 juta, sementara nilai tertinggi mencapai hampir Rp5 miliar, mencerminkan perbedaan ukuran, lokasi, dan jenis lahan.

Masyarakat Kaligalang Menerima Keputusan

Warga Kaligalang menyambut keputusan ini dengan sikap positif dan menerima besaran ganti rugi yang telah ditetapkan.

Proses transparan yang dilakukan pemerintah serta kehadiran tim appraisal independen dalam penentuan nilai ganti rugi membantu menciptakan rasa keadilan di kalangan masyarakat.

Warga mengapresiasi upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hak mereka dihormati dan kompensasi yang diberikan sesuai dengan nilai wajar lahan yang terdampak.

Proyek Jalan Tol dan Manfaatnya bagi Masyarakat

Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya-YIA Kulon Progo diharapkan memberikan manfaat besar, seperti mempercepat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan aksesibilitas ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Meski demikian, proyek ini juga membawa dampak langsung terhadap lahan masyarakat, yang ditangani melalui pemberian kompensasi layak.

Dengan diterimanya keputusan ganti rugi oleh masyarakat Kaligalang, proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar.

Ganti rugi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga untuk beradaptasi, seperti mencari lahan pengganti atau investasi baru yang produktif.

Komitmen Transparansi dan Keadilan

Lurah Kaliagung menegaskan bahwa proses pemberitahuan besaran ganti rugi dilakukan dengan prinsip transparansi dan inklusivitas.

Warga yang hadir juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung terkait nilai yang telah ditentukan. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga terdampak mendapatkan kompensasi yang adil.

Proyek jalan tol ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur nasional sekaligus momentum bagi masyarakat Kalurahan Kaliagung untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan dukungan dan penerimaan masyarakat, proyek ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak. (arum-sid)***

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.444.849.867,74 Rp 1.994.113.831,00
72.46%
Belanja
Rp 1.014.342.932,00 Rp 2.102.651.610,88
48.24%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 108.537.169,88
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 162.890.600,00 Rp 163.093.600,00
99.88%
Hasil Aset Desa
Rp 16.415.000,00 Rp 49.750.000,00
32.99%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.684.700,00 Rp 50.527.330,00
13.23%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 69.879.655,00 Rp 202.660.785,00
34.48%
Alokasi Dana Desa
Rp 518.584.000,00 Rp 842.702.116,00
61.54%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 295.000.000,00 Rp 295.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 11.924.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.939.912,74 Rp 5.000.000,00
38.8%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 508.407.477,00 Rp 914.548.227,40
55.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 240.897.255,00 Rp 810.802.479,00
29.71%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 263.238.200,00 Rp 370.521.060,00
71.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1.800.000,00 Rp 6.779.844,48
26.55%