You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaliagung
Logo Desa Kaliagung
Kaliagung

Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari dan Jam Kerja)

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Degung 2025

Kalurahan Budaya 10 September 2025 Dibaca 204 Kali
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Degung 2025

Kaliagung - Proses regenerasi kepemimpinan di tingkat padukuhan kembali berjalan di Kalurahan Kaliagung.

Pada Senin, 8 September 2025, telah dilaksanakan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Dukuh Degung.

Acara resmi tersebut berlangsung di Pendopo Kalurahan Kaliagung, dengan penuh khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting dari pemerintahan hingga masyarakat.

7 Anggota Tim Resmi Dilantik

Dalam prosesi pelantikan ini, sebanyak 7 orang anggota tim resmi diambil sumpahnya dan dilantik untuk mengemban amanah sebagai bagian dari panitia penjaringan dan penyaringan dukuh.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang masyarakat dan pamong, sehingga diharapkan mampu bekerja secara objektif dan transparan. Berikut susunan tim yang dilantik:

  • Suratman – Ketua merangkap anggota

  • Risnadianti – Anggota

  • Cahyono – Anggota

  • Andhika Haritza Surya Praptama – Anggota

  • Yuli Prastiwi – Anggota

  • Hangesti Arum Nuranisa – Anggota

  • Supriyono – Anggota

Kehadiran nama-nama tersebut mencerminkan keberagaman representasi masyarakat, yang diharapkan mampu menjadi penggerak dalam proses regenerasi kepemimpinan Dukuh Degung.

Kehadiran Pihak Kalurahan dan Aparat

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Hadir Lurah Kaliagung beserta pamong kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Selain itu, prosesi pelantikan juga disertai oleh rohaniawan, yang memimpin doa dan memastikan pelantikan berjalan sesuai tata aturan yang berlaku.

Keterlibatan aparat keamanan dan tokoh agama dalam acara ini menunjukkan pentingnya netralitas, keterbukaan, dan legitimasi dalam pembentukan tim penjaringan.

Masa Jabatan Dukuh Degung Akan Berakhir

Pelantikan tim ini menjadi langkah awal menuju proses pemilihan dukuh baru. Jabatan Dukuh Degung yang saat ini dipegang oleh Bapak Suparlan akan berakhir pada Desember 2025.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, proses penjaringan dan penyaringan calon dukuh baru harus segera dilakukan agar transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa kekosongan jabatan.

Tugas dan Masa Kerja Tim Penjaringan

Tim Penjaringan dan Penyaringan yang baru dilantik akan menjalankan tugas mulai September hingga Desember 2025. Tugas utama mereka meliputi:

  • Menyusun tata tertib penjaringan dan penyaringan calon dukuh.

  • Melaksanakan tahapan administrasi dan verifikasi berkas calon.

  • Mengawal proses seleksi agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.

  • Menjamin bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Keberadaan tim ini sangat penting karena akan menentukan kualitas proses pemilihan dukuh, yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan warga Dukuh Degung.

Dengan hadirnya 7 anggota tim yang telah dilantik, diharapkan seluruh proses seleksi berjalan lancar, transparan, dan mampu menghasilkan sosok dukuh baru yang berintegritas serta siap melayani masyarakat. (arum-sid)***

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.444.849.867,74 Rp 1.994.113.831,00
72.46%
Belanja
Rp 1.014.342.932,00 Rp 2.102.651.610,88
48.24%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 108.537.169,88
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 162.890.600,00 Rp 163.093.600,00
99.88%
Hasil Aset Desa
Rp 16.415.000,00 Rp 49.750.000,00
32.99%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.684.700,00 Rp 50.527.330,00
13.23%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 69.879.655,00 Rp 202.660.785,00
34.48%
Alokasi Dana Desa
Rp 518.584.000,00 Rp 842.702.116,00
61.54%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 295.000.000,00 Rp 295.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 11.924.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.939.912,74 Rp 5.000.000,00
38.8%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 508.407.477,00 Rp 914.548.227,40
55.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 240.897.255,00 Rp 810.802.479,00
29.71%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 263.238.200,00 Rp 370.521.060,00
71.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1.800.000,00 Rp 6.779.844,48
26.55%