Kaliagung – Akreditasi Kalurahan Kaliagung sebagai kalurahan budaya telah dilaksanakan pada Senin, (28/7) lalu.
Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Kaliagung. Dalam pelaksanaan akreditasi ini, dihadiri oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulon Progo, Ibu Dra. Endang Widuri hingga para dewan juri.
Dalam akreditasi tersebut, penilaian didasarkan pada 5 pilar kebudayaan yang ada di Kalurahan Kaliagung,mencakup: Adat dan Tradisi; Kesenian, Pertunjukan dan Permainan; Bahasa, Sastra dan Aksara; Kerajinan, Kuliner dan Pengobatan Tradisional; Tata Ruang Warisan Budaya dan Arsitektur Tradisional.
Sejumlah produk kerajinan dan makanan tradisional produksi Kalurahan Kaliagung juga turut ditampilkan di booth yang tersedia.
Segenap pamong Kalurahan Kaliagung turut menghadiri acara akreditasi ini di antaranya Lurah Kaliagung Sugeng Nugroho, S.Psi., Kamituwa, Ulu-ulu, para dukuh, pendamping Kalurahan Budaya dan sejumlah pamong lainnya.
Kegiatan akreditasi juga turut melibatkan Karang Taruna Tunas Harapan Kaliagung baik sebagai operator hingga penampil hiburan.
Kegiatan akreditasi tersebut dimeriahkan pula oleh pentas seni berupa tari-tarian dari Sanggar Tari Damar Wulan hingga karawitan yang dimainkan oleh Karang Taruna. (arum-sid)***