Kaliagung - Rabu, 5 Mei 2021 bertempat di Balai Kalurahan Kaliagung, sekitar jam 20.00 WIB telah berlangsung Bimbingan Teknis Pojka Relawan Pendataan SDGs Kalurahan. Acara ini yang dihadiri oleh Pj. Lurah Kaliagung, Bapak Ngatimin, Pendamping Desa sekaligus narasumber, dan 39 Relawan Pendata SDGs Kalurahan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada Kelompok Kerja (Pokja) didalam pelaksanaan pendataan penduduk melalui sistem apikasi SDGs.Pendataan yang akan dilaksanakan mulai hari ini (06/05/2021) sangatlah penting sehingga nantinya akan tergambar jelas demografis desa dan akan menjadi acuan pemberian dana desa pada tahun berikutnya.
SDGs (Sustainable Development Goals) Desa merupakan upaya pemutakhiran data IDM yang mengunakan aplikasi untuk mendapatkan data yang lebih detail, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Hal ini juga sebagai proses perbaikan dan pendalaman data-data level RT, keluarga dan warga. Jadi, Tujuan dan Sasaran SDGs Desa, Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Adapun waktu pendaataan ini dilakukan selama bulan Mei 2021. Jadi jika rumah anda di datangi oleh Relawan Pendata SDGs Desa mohon untuk diterima dan berikan data yang sesungguhnya.(jen/na)