You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaliagung
Logo Desa Kaliagung
Kaliagung

Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari dan Jam Kerja)

Penguatan Peran Bamuskal Kaliagung Menuju Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan yang Transparan dan Aspiratif

TIM SID 17 Juni 2026 Dibaca 40 Kali
Penguatan Peran Bamuskal Kaliagung Menuju Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan yang Transparan dan Aspiratif

Kaliagung (15/06) — Pemerintah Kalurahan Kaliagung melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kalurahan Kaliagung pada Senin, 15 Juni 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian Reformasi Birokrasi Kalurahan yang didukung melalui Dana Keistimewaan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo yaitu Barkah Hari Wibowo, SE. dan Panewu Sentolo yaitu Armawati, S.Sos., M.Si  untuk memberikan penguatan terkait tugas, fungsi, serta peran strategis Bamuskal dalam pemerintahan Kalurahan.

Dalam sambutannya, Lurah Kaliagung, Sugeng Nugroho, S.Psi. menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Bamuskal menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang semakin baik serta mendukung pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Materi penguatan yang disampaikan mencakup fungsi utama Bamuskal, yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Lurah.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penggalian aspirasi masyarakat, mulai dari penyampaian secara langsung, tertulis, maupun melalui media digital. Aspirasi masyarakat selanjutnya dikelola, dikelompokkan berdasarkan bidang, dan menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Bamuskal untuk disampaikan sebagai masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kalurahan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Bamuskal memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Kalurahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata sebagai kontrol, tetapi sebagai bentuk kolaborasi untuk memastikan program dan kegiatan Kalurahan berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi Bamuskal, di antaranya penguatan pemahaman regulasi, optimalisasi fungsi pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta pentingnya komunikasi yang baik antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan Bamuskal Kalurahan Kaliagung semakin mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, memahami regulasi yang berlaku, serta menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat demi terwujudnya Kalurahan Kaliagung yang maju, transparan, dan guyub.(*na-sid)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.444.849.867,74 Rp 1.994.113.831,00
72.46%
Belanja
Rp 1.014.342.932,00 Rp 2.102.651.610,88
48.24%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 108.537.169,88
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 162.890.600,00 Rp 163.093.600,00
99.88%
Hasil Aset Desa
Rp 16.415.000,00 Rp 49.750.000,00
32.99%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.684.700,00 Rp 50.527.330,00
13.23%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 69.879.655,00 Rp 202.660.785,00
34.48%
Alokasi Dana Desa
Rp 518.584.000,00 Rp 842.702.116,00
61.54%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 295.000.000,00 Rp 295.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 11.924.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.939.912,74 Rp 5.000.000,00
38.8%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 508.407.477,00 Rp 914.548.227,40
55.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 240.897.255,00 Rp 810.802.479,00
29.71%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 263.238.200,00 Rp 370.521.060,00
71.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1.800.000,00 Rp 6.779.844,48
26.55%