Kaliagung - Perlindungan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan LINMAS Kalurahan Kaliagung mendapatkan pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kulon Progo di Pendopo Kalurahan Kaliagung pada hari Rabu jam 08.00-12.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Bapak Suhartoyo, SH dan jajarnya dari Satpol PP, Ibu Tri Atminatun dari Puskemas 1 Sentolo, Ngatimin selaku Pj. Lurah Kaliagung, Pamong Kalurahan dan 30 anggota LINMAS. Dalam pembinaan ini ada dua narasumber yaitu dari Puskemas Sentolo I yang menyampikan terkait dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat yang mana PHBS saat ini sangat digalakan kembali untuk mencegahan penularan COVID-19.Seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, makan makanan yang bergizi, olah raga yang teratur, memberantas jentik-jentik nyamuk, tidak merokok dan membuang sampah pada tempatnya. Sedangkan dari Satpol PP, lebih menekankan Ketugasan LINMAS sesuai dengan PERMEN DAGRI NO 26 Tahun 2020. Salah staunya adalah perubahan tentang persyaratan anggota LINMAS yang mana untuk usia bertambang menjadi 65 tahun dan minimal pendidikan SD. Sedangkan untuk Tugas LINMAS diantaranya :
- Membantu dan menjaga keamanan ketertiban umum kala desa
- Membantu dan menjaga keamanan pemilu
- Membantu dalam penganggulanan bencana alam atau lainnya misal kebakaran.
- Membantu kegiatan sosila kemasyarakatan, dan lain sebagainya. (har/na)