Kaliagung - Bertempat di Pendopo Balai Desa Kaliagung, Senin 29 Juli 2019 jam 09.00 WIB dilaksanakan penyaluran Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga Desa Kaliagung. Acara yang diawali Sambutan serta penjelasan tentang KIS oleh Bapak Sudarman selaku Kasi Kemasyarakatan Pemerintah Desa Kaliagung mendapatkan antusiasime dari warga penerima KIS yang tersebar di 12 Pedukuhan di Desa Kaliagung. Dalam penyaluran KIS kali ini Desa Kaliagung ada sekitar 256 warga yang mendapatkan KIS. Selanjutnya acara pembagian KIS ini dipandu oleh Ibu Sri Arminiwati selaku KPKD Desa Kaliagung yang di bantu oleh PKL dari SMK 1 Pengasih. Ibu Sri Arminiwati ini juga menyampaikan bahwa KIS ini merupakan KIS yang dibiayai oleh ABPD Kabupaten Kulon Progo. Jika terdapat kesalahan seperti nama, alamat, NIK atau pindah faskes, bisa ke Pelayanan Umum di Desa untuk diberikan surat jalan atau surat pengantar BPJS. Hanya saja untuk perpindahan faskes hanya bisa dilakukan di seputar Kulon Progo karena KIS ini sekali lagi dibiayai oleh ABPD Kabupaten Kulon Progo. Jadi jika KIS ini digunakan di lain Kabupaten tidak bisa digunakan. Selain itu jika terjadi perpindahan penduduk oleh penerima KIS yang masih satu Kabupaten masih bisa digunakan tapi tidak dengan saat pindah penduduk antar kabupaten. Jadi secara administrasi kependudukan hari penduduk Kulon Progo. Dalam penyaluran ini, baik KPKD Desa Kaliagung maupun Kasi Kesra Desa Kaliagung menjelaskan bahwa untuk mendapatkan KIS ini harus masuh ke Basis Data Terpadu (BDT), jika belum masuk dapat BDT bisa mengajukan usulan ke PUSKESOS Desa Kaliagung yang mana hasil usulan yang ditampung oleh Puskesos ini nantinya akan menjadi bahan Musyawarah Desa untuk Pembaharuan Basis Data Terpadu. Usulan ke Puskesos ini dilampiri oleh fotokopi Kartu Keluarga.(na)