Kaliagung - Bertempat di Pendopo Balai Desa Kaliagung, Jumat 24 Oktober 2019, Kelompok penerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH hadir untuk sosialisasi tentang proses RTLH dari Kementerian Sosial. Acara yang dipandu oleh Kasi Kemasyarakatan, Sudarman dan dipimpin oleh Sri Arminiwati selaku Kader Penanggulan Kemiskinan Daerah (KPKD) menjelaskan kepada Kelompok penerima bantuan yaitu ada sekitar 20 keluarga yang terbagi menjadi 2 kelompok dan bapak/ibu dukuh yang warganya menerima bantuan tentang proses dan sosialiasi. Adapun untuk Kelompok 1 sudah berjalan proses rehabnya dan diharapkan agar bisa selesai tepat waktu. Sedangkan untuk Kelompok dua, bantuan untuk rehab rumah ini akan segera cair di bulan November 2019. KPKD Desa Kaliagung bersama Kasi Kemasyarakat juga menekankan bahwa bantuan rehab ini, bisa dipergunakan dengan sebagimana mestinya. Rumah tidak harus dibongkar dan membangun baru. Bisa berupa rumah semi permanen, lantai keras, memiliki ventilasi dan standar rumah layak huni. Selain itu juga ditegaskan bahwa rehab rumah ini harus diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ada.(sr/na)