Kaliagung - BPD Desa Kaliagung bersama Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa pada Jumat, 28 Juni 2019 di Pendopo Balai Desa Kaliagung. Acara yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa berserta 12 Dukuh, BPD, LMPD, KKLPMD, FKPM, PKK, Bhabinkamtibnas, Babinsa, Karang Taruna Desa, KPM, dan Kader Sehat, merupakan rangkaian acara dalam penyusuan ABPDes Desa Kaliagung. Acara di buka oleh Ibu Syahrul Karimawati selaku pembaca acara Musdes yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Suwito, AP selaku Kepala Desa. Dalam sambutan ini Kepala Desa menyampaikan terima kasih atas kelancaran Musyawarah Dusun dan informasi tentang alokasi Dana Desa untuk penanganan masalah Stunting.
Selanjutkan, Ibu Syahrul memaparkan sekaligus evalusi dari Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tahun 2019 yang sudah terlaksana. Baik sudah terlaksanan sebagian atau sudah selesai. Untuk Pembangunan yang dilakukan di Bulan Juli ini adalah Jalan yang berada di Banyunganti Kidul, Kemiri dan Jetak. Acara inti dari Musdes yaitu diskusi Pecermatan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang dipimpim oleh Bapak Suroto selaku Ketua BPD Desa Kaliagung. Pencermatan RPJMDes dari 2014-2019 sudah hampir habis dan sebagian belum tercapai. Dalam diskusi pencermatan RPJMDes, tiap dusun akan memberikan usulan dari hasil Musdus yaitu dua, yang mana usulan ini menjadi usulan priotas dan cadangan untuk kegiatan dari APBDes Desa Kaliagung 2020.
Selain usulan dari setiap pedukuhan juga terdapat usulan kegiatan dari Desa dan usulan RKP Tahun 2021 untuk anggaran dari APBD Kabupaten dan Provinsi. Pembentukan Tim Verifikasi Desa yang berjumlah 5 orang juga dibentuk malam itu. Tim Verifikasi ini nantikan bertugas untuk merekomendasikan kegiatan yang diusulkan tadi kepada BPD apakah layak atau tidak. Acara Musyawarah Desa Tahun 2019 ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara dan informasi tentang adanya rohis perempuan di setiap desa. (na/hr)