Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari & Jam Kerja)

Artikel

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN

30 April 2019  Administrator  2.034 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka pencatatan Peristiwa Kematian menggunakan asas domisili (tempat tinggal sesuai dengan KTP) yang meninggal dunia.

Pelaporan Kematian pada prinsipnya dilakukan oleh ahli warisnya yang meliputi : Suami/Isteri, Anak Kandung, Orang Tua Kandung, Adik/Kakak Kandung, Cucu, dan Cicit.

Sedangkan hubungan keluarga yang lain (misalnya : ipar, menantu, mertua, keponakan) termasuk dalam kategori orang lain.

 

Desa Kaliagung kini mengunakan fasilitas SIAK Online untuk pelaporan pembuatan Akta Kematian. Untuk syarat dan mekanismenya adalah sebagai berikut :

PRODUK :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kutipan Akta Kematian
  3. KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Desa yang sudah menggunakan SIAK online
  2. Asli Surat Keterangan Kematian (F2.29)
  3. Asli KTP-el nama yang meninggal
  4. Asli Kartu Keluarga, yang masih memuat nama yang meninggal
  5. Fotocopy akta kelahiran (surat keterangan kelahiran dari desa)
  6. Surat Pernyataan ahli waris / Fotocopy KK ahli waris
  7. Asli KTP-el pasangan yang meninggal
  8. Fotocopy 2 (dua) orang saksi
  9. Fotocopy KTP-el Pelapor
  10. Surat Kuasa bermaterai (bila dikuasakan)

Mekanisme Pelaporan :

  1. Pelapor menyerahkan dokumen persyaratan sebagai bahan untuk entry data di aplikasi SIAK yang ada di Desa
  2. Pelapor menerima Surat Pengantar dari F2.29 dari Desa
  3. Pelapor menyerahkan dokumen melalui loket khusus di Dinas Dukcapil
  4. Pelapor menandatangani register Kematian
  5. Pelapor menerima KK, Kutipan Akta Kematian dan KTP-EL bagi pasangan kawain yang ditinggalkan.
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 50.174 Kali
SEJARAH KALURAHAN KALIAGUNG
22 Januari 2019 | 49.889 Kali
VISI MISI
11 Juli 2019 | 49.562 Kali
PENERBITAN KARTU KELUARGA
08 Juli 2019 | 49.478 Kali
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KALURAHAN (LPMKal)
05 Juli 2019 | 49.389 Kali
Permohonan Informasi
05 Maret 2019 | 49.372 Kali
Profil
20 Juni 2019 | 49.364 Kali
SYARAT PENGANTAR NIKAH ( N1,N2,N3,N4)

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Alamat
Desa : Kaliagung
Kecamatan : Sentolo
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,113
    Kemarin : 1,795
    Total Pengunjung : 4,925
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0