PENGUMUMAN
NOMOR: 1/PP.04.2-PU/3401062006/2024
TENTANG
SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024
KALURAHAN KALIAGUNG KAPANEWON SENTOLO
KABUPATEN KULON PROGO
Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melalui Panitia Pemungutan Suara Kaliagung mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Pantarlih:
Warga Negara Indonesia;
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
*) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik.
**) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.
Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat.
Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Kalurahan Kaliagung Kapanewon Sentolo paling lambat tanggal 19 Juni 2024 secara langsung ke PPS Kalurahan Kaliagung
Alamat : Banyunganti Lor, Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo
Kontak : 085701194692 (Cahyono),
0852326697047 (Mustafa),
085643302835 (Risna)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Kaliagung,13 Juni 2024
a.n. Ketua KPU
Kabupaten Kulon Progo,
Ketua PPS
Kalurahan Kaliagung,
cap di ttd
Cahyono
Berkas
Unduh Lampiran:
Kaliagung Memanggil 21 Pantarlih untuk 11 TPS di Pilkada Tahun 2024