You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIAGUNG
Kalurahan KALIAGUNG

Kap. Sentolo, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Kaliagung. Jika ada Pertanyaan seputar Pelayanan Umum bisa WhatsApp Chat di nomor 085163242006 (Hari & Jam Kerja)

PELAPORAN KELAHIRAN AKURAD

Administrator 30 April 2019 Dibaca 48.352 Kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo memberikan kemudahan untuk pengurusan Akta Kelahiranmelalui program AKURAD yang mana pelopor hanya cukup melaporkan di Kalurahan tanpa harus ke Dukcapil dan berkas (Akta Kelahiran, KK Baru dan KIA) bisa diantar sampai rumah pelapor dengan cukup membayar Rp. 10.000 untuk biaya Pos Indonesia.

Dengan syarat sebagai berikut :

  1. KIA/Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/ Klinik Asli & Fotokopi
  2. KTP Orang Tua Asli dan Fotokopi
  3. Buku/Akte Nikah Orang Tua Asli dan Fotokopi 
  4. Fotokopi KTP Saksi 2 Orang warga Kaliagung umur >21 Tahun

Mekanisme pelaporan :

  1. Pelapor datang ke Kalurahan membawa berkas persyaratan.
  2. Pelapor mengisi form dari petugas yang berisi, Nama, Nomor Handphone, Email dan Alamat Tujuan Berkas (Alamat tujuan yang dijangkau adalah Kabupaten Kulon Progo)
  3. Petugas menginput data, upload berkas dan berkas dicetak untuk ditandatangi pelapor.
  4. Pelapor cukup menunggu dirumah menunggu berkas diantar oleh Pos Indonesia.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image